Ekonomi
merupakan salah satu tolak ukur majunya suatu Negara, jika perekonomian suatu Negara
tersebut baik, maka dapat dikatakan bahwa Negara tersebut berada dalam kondisi
yang stabil. Tapi sebaliknya ketika perekonimian Negara tersebut dalam keadaan
krisis yang mana akan berdampak pada aspek-aspek lainnya. Berbicara masalah
ekonomi tentu tidak terlepas dari yang namanya uang (duit). Ketika peredaran
uang berjalan dengan lancar, serta nilai tukar mata uang (kurs) dengan mata
uang lainnya tidak terlalu jauh berbeda , maka daya beli terhadap barang import
maka akan semakin mudah. Nah, berbicara masalah uang tentunya tidak terlepas lagi dengan namanya Bank. Bank
sebagai tempat untuk menyimpan, meminjam, dan memberikan jasa untuk pengiriman
uang, yang merupakan sentral dari perekonomian. Bank bukan sesuatu hal yang
baru, bahkan zaman Rasulullah Saw. pun sudah ada, kalo diartikan bank sebagai
tempat penyimpanan benda-benda berharga, maka Rasulullah adalah tempatnya.
Beliau diamanahi oleh penduduk Mekah untuk menitipkan barang-barang
berharganya, bahkan sangat percayanya penduduk Mekah kepada Rasulullah Saw.
sampai mendapat predikat Al-Amin dari penduduk Mekah.
Kemudian berkembanglah Baitul Mal sebagai suatu badan
untuk mengelola keuangan Negara pada zaman Rasulullah Saw. Terus apa bedanya
dengan bank zaman sekarang?. Bedanya bank pada zaman sekarang adalah
terdapatnya bunga bank (riba) yang mana akan menambah jumlah dari uang yang
kita tabung di bank tersebut. Riba inilah yang berbahaya, sebagaimana yang
dijelaskan dalam Al-Quran, Surah Al-Baqarah ayat 275
úïÏ%©!$# tbqè=à2ù't (#4qt/Ìh9$# w tbqãBqà)t wÎ) $yJx. ãPqà)t Ï%©!$# çmäܬ6ytFt ß`»sÜø¤±9$# z`ÏB Äb§yJø9$# 4 y7Ï9ºs öNßg¯Rr'Î/ (#þqä9$s% $yJ¯RÎ) ßìøt7ø9$# ã@÷WÏB (#4qt/Ìh9$# 3 ¨@ymr&ur ª!$# yìøt7ø9$# tP§ymur (#4qt/Ìh9$# 4 `yJsù ¼çnuä!%y` ×psàÏãöqtB `ÏiB ¾ÏmÎn/§ 4ygtFR$$sù ¼ã&s#sù $tB y#n=y ÿ¼çnãøBr&ur n<Î) «!$# ( ïÆtBur y$tã y7Í´¯»s9'ré'sù Ü=»ysô¹r& Í$¨Z9$# ( öNèd $pkÏù crà$Î#»yz ÇËÐÎÈ
275. Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak
dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran
(tekanan) penyakit gila. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan
mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,
padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang
yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu (sebelum datang
larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil
riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di
dalamnya.
Surah Ali Imran ayat 130
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãYtB#uä
w
(#qè=à2ù's?
(##qt/Ìh9$# $Zÿ»yèôÊr&
Zpxÿyè»ÒB
( (#qà)¨?$#ur
©!$# öNä3ª=yès9
tbqßsÎ=øÿè?
ÇÊÌÉÈ
130. Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat gandadan bertakwalah kamu
kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
Terus bagaimana dengan bank syariah
yang ada di Indonesia?. Ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Ada pendapat
yang membolehkan, tetapi ada juga yang tidak. Mengapa tidak, hal ini jika bank
konvensional, kemudian membuat anak bank baru dengan tema syariah, walaupun
sistemnya syariah tapi ketika dana bank tersebut dari bank konvensional dan
digabung dengan bank konvensional maka inilah yang dapat menjadi sesuatu yang
haram. Terlebih lagi sistem mudharabah yang dilakukan tidak sebagaimana sistem mudharabah yang semestinya.
"Bila
tercampur antara hal yang halal dengan hal yang haram, maka lebih dikuatkan
yang haram." (Al-Mantsur Fi al-Qawa'id oleh
Az Zarkasyi, 1/50 dan Al-Asybah
wa an-Nazhoir oleh Jalaluddin As Suyuthy, 105).
Oleh sebab itu,
berhati-hati dalam memilih bank, perhatikan dana dari bank tersebut, apakah
murni syariah atau bank konvensional yang tidak ingin nasabahnya hilang
kemudian membentuk bank lagi dengan kedok syariah
Waulahualam bis
shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar